Selasa, 10 Juni 2008

MUSPAS V KAE - 2005

RANGKUMAN AKHIR
MUSYAWARAH PASTORAL V KEUSKUPAN AGUNG ENDE
MATALOKO, 3 JULI 2005


1. PENDAHULUAN

Dari tanggal 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2005, umat Keuskupan Agung Ende melaksanakan Musyawarah Pastoral ke V di Mataloko. Sebanyak 367 orang yang terdiri dari imam, diakon, biarawan/wati dan awam yang merupakan utusan paroki, TPAPT, tarekat religius, lembaga pendidikan seminari dan LSM menjadi peserta. Bersama-sama dengan bapak uskup, dalam semangat persaudaraan dan keprihatinan untuk melayani seluruh umat terutama mereka yang miskin dan lemah, musyawarah berusaha menggumuli berbagai isu pastoral yang terasa mengganggu kehidupan umat. Para peserta berdiskusi, berbagi pengalaman dan bersama-sama menentukan arah dasar dan strategi pelayanan gereja Keuskupan Agung Ende ke depan. Rangkuman ini merupakan kristalisasi dari semua temuan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam MUSPAS V ini.

2. TITIK TOLAK

Gereja Keuskupan Agung Ende sejak tahun 1987 mulai memantapkan reksa pastoralnya melalui Musyawarah-Musyawarah Pastoral. Dalam tiga MUSPAS terdahulu ditemukan tiga akar masalah dalam kehidupan umat yaitu dualisme dalam perkawinan dan hidup keluarga, keterpisahan karya sosio ekonomi dari karya pastoral gereja dan kepemimpinan yang ketinggalan zaman. Tiga akar masalah ini mendorong ditetapkannya tiga prioritas utama yaitu perkawinan kristiani yang selaras zaman, pengembangan sosio ekonomi yang terintegrasi dalam karya pastoral gereja dan kepemimpinan suportip. Selama lebih dari satu dekade, gereja Keuskupan Agung Ende berupaya menggumuli tiga program ini. Dalam kenyataannya banyak program telah dirancang namun terkesan dalam pelaksanaannya program-program itu tidak banyak membawa perubahan sampai ke tingkat akar rumput.

Berdasarkan hasil survey dan katekese umat, MUSPAS IV tahun 2000 di Maumere memformulasikan lagi arah dasar dan strategi pastoralnya. MUSPAS IV menegaskan arah dasar pastoral Keuskupan Agung Ende selama tahun 2000-2005 sebagai praktek pembebasan dan pemberdayaan. Dalam arah dasar ini ditetapkan dua strategi utama yaitu pemberdayaan Komunitas Umat Basis dan fungsionaris pastoral. Kekhasan dalam MUSPAS IV itu ialah menjadikan komunitas umat basis sebagai fokus, lokus dan subyek pastoral. Dengan demikian, Komunitas Umat Basis diharapkan menjadi wahana utama perjumpaan dengan Tuhan dan sesama dalam perjuangan menyelesaikan pelbagai permasalahan yang menggerogoti hidup.

Kini, lima tahun telah berlalu. Sejauh manakah keseluruhan program itu telah membuahkan hasil?

3. EVALUASI

Temuan survey, Muspas kevikepan dan Muspas paroki serta katekese umat menyongsong MUSPAS V di Mataloko menggambarkan bahwa Komunitas Umat Basis memang telah mulai berkembang menjadi persekutuan yang semakin berdaya. Hal ini tampak dalam dua indikator berikut. Pertama, semakin meluasnya jenis dan frekuensi kegiatan. Aktivitas Komunitas Umat Basis tidak lagi hanya sebatas kegiatan kultis-devosional melainkan juga telah mencakup kegiatan-kegiatan ekonomi, sosio-karitatif dan rekreatif. Kedua, sebagian besar pengurus Komunitas Umat Basis telah melaksanakan tugas pastoralnya secara bertanggung jawab, walaupun banyak dari antara mereka belum mendapat pelatihan.

Akan tetapi, di balik dinamika yang menggembirakan ini, Komunitas Umat Basis-Komunitas Umat Basis kita masih tampak dominan berurusan dengan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan internal komunitas. Komunitas Umat Basis sebagai komunitas perjuangan dengan semangat martiria masih belum terlalu menyata. Ada juga banyak persoalan yang menghalangi gerak-maju Komunitas Umat Basis menuju idealnya. Ada delapan masalah pokok yang diidentifikasi dalam MUSPAS V ini yaitu rendahnya partisipasi (kehadiran) anggota dalam kegiatan Komunitas Umat Basis, kurang efektifnya fungsionaris awam maupun imam, masih signifikannya angka drop out Sekolah Dasar, kemiskinan yang masih menggurita, masalah-masalah seputar perkawinan (kawin pintas, single parent, broken homes), masalah-masalah kepemudaan dan berbagai masalah sosial (perjudian, kriminalitas, ketidakadilan jender, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, pengrusakan lingkungan serta perantauan dan pengangguran) yang kian marak.

MUSPAS telah merumuskan akar masalah dari ke delapan isu pokok.
Pertama, masalah menyangkut pengembangan Komunitas Umat Basis khususnya rendahnya kehadiran umat dalam kegiatan / pertemuan dilihat berakar dalam kurang trampilnya fungsionaris, rendahnya kesadaran dan pendidikan umat, pengaruh luar yang membuat orang makin individualistis, hedonistis dan materialistis.
Kedua, isu sekitar fungsionaris pastoral terbabtis disinyalir berakar pada kurangnya pelatihan, ketrampilan serta motivasi, minat dan komitmen.
Ketiga, catatan-catatan kritis tentang fungsionaris tertahbis ditengarai berakar pada rendahnya disiplin diri dan kemampuan manajerial.
Keempat, masalah-masalah sosial yang ada dilihat sebagai akibat dari tekanan ekonomis, ketahanan sosial yang rapuh , krisis nilai, mental cari gampang dan manipulasi struktur.
Kelima, berhubungan dengan isu kemiskinan, MUSPAS melihat sebab utamanya ialah rendahnya ketrampilan, mental cari gampang, kebijakan publik serta kelembagaan yang kurang kondusif dan harus hidup dalam lingkungan alam yang keras.
Keenam, menyangkut isu pendidikan, masih signifikannya angka drop out Sekolah Dasar sangat berkorelasi dengan kemiskinan.
Ketujuh, isu pastoral keluarga dilihat berakar dalam rapuhnya penghayatan hakekat nilai hidup perkawinan, lemahnya kerjasama lintas sektor dan belum berdayanya Komunitas Umat Basis sebagai komunitas perjuangan serta pola pendampingan yang kurang efektif.
Kedelapan, musyawarah melihat bahwa kurangnya keterlibatan kaum muda dalam kegiatan Komunitas Umat Basis dipengaruhi oleh kurangnya kesempatan dan kepercayaan yang diberikan untuk aktualisasi diri dan rapuhnya pendidikan keluarga.

Musyawarah menyadari bahwa segala upaya pastoral untuk menanggapi pelbagai permasalahan ini harus terjadi di Komunitas Umat Basis. Dengan demikian Komunitas Umat Basis tetap menjadi fokus, lokus dan subyek karya pastoral gereja Keuskupan Agung Ende.

4. ARAH DASAR

Sejumlah masalah masih tetap menggerogoti kehidupan umat. Di tengah masyarakat Allah dalam wilayah ini, masih ada banyak keluarga yang hidup dalam kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang drop-out, ibu-ibu yang punya anak tanpa suami dengan anak-anaknya yang tanpa bapa, banyak pasangan yang hidup bersama sebelum nikah, kaum muda yang tak punya pekerjaan tetap dan banyak orang yang menjadi korban keganasan pelbagai masalah sosial. Di samping itu, para fungsionaris pastoral, baik yang tertahbis maupun terbaptis tampak kurang efektif melayani umat dalam pergumulan hidup mereka untuk mengatasi kondisi tersebut. Menyaksikan semua situasi ini disepakati bahwa arah dasar karya pastoral gereja Keuskupan Agung Ende ialah pastoral pembebasan dan pemberdayaan Komunitas Umat Basis.

Semua program kerja dan pelaksanaan pelayanan pastoral haruslah bercirikan pemberdayaan umat di Komunitas Umat Basis (anggota, pengurus dan imam) yang pada gilirannya mampu membebaskan dirinya sendiri dari berbagai masalah yang membelenggu. Untuk itu, seluruh umat perlu disadarkan bahwa pelbagai masalah adalah masalah bersama dan Komunitas Umat Basis diberdayakan untuk bisa membebaskan dirinya sendiri dan komunitas lain di sekitarnya.

5. STRATEGI

Berdasarkan arah dasar di atas, musyawarah merumuskan empat strategi pastoral untuk mewujudkan Komunitas Umat Basis yang ideal.

5.1. Memantapkan Komunitas Umat Basis (yang terdiri dari komponen fungsionaris tertahbis, fungsionaris terbabtis dan umat) sebagai fokus dan lokus serta subyek pastoral.

5.2. Memberdayakan fungsionaris pastoral, baik terbaptis maupun tertahbis, sebagai subyek pastoral yang mampu bertahan di tengah pergolakan zaman dan tanggap terhadap masalah yang melanda kehidupan bersama. Untuk itu perlu ditingkatkan mutu hidup iman, moral dan profesionalisme serta relasi yang solid dan bersaudara di antara mereka.

5.3. Memfungsikan Komunitas Umat Basis sebagai komunitas perjuangan yang aktif dan efektif menangani masalah-masalah dalam semangat solidaritas kristiani. Karena itu, usaha-usaha untuk menanggapi berbagai masalah dalam Komunitas Umat Basis yaitu masalah dalam bidang-bidang pastoral keluarga, pastoral pengembangan sosio ekonomi, pastoral pendidikan dan pastoral orang muda serta pelbagai masalah sosial mesti menjadi bagian dari perjuangannya.

5.4. Meningkatkan kehadiran dan keterlibatan anggota Komunitas Umat Basis dalam pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatannya sebagai syarat mutlak hidup berkomunitas.

6. PENUTUP
Demikianlah hasil MUSPAS V Keuskupan Agung Ende. Ziarah pastoral kita belum berhenti. Langkah kita selanjutnya ialah menjabarkan secara konkret dan rinci temuan-temuan ini ke dalam program-program aksi untuk:
“…menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin … memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas dan memberitakan tahun rahmat Tuhan telah tiba." (Lukas 4: 18-19)

Mataloko, 3 Juli 2005
@dikutip dari buku MUSPAS V KAE - 2005 by P. Anselm Meo SVD

Tidak ada komentar: